Bukan Wacana Lagi! Coding dan AI Resmi Masuk Kurikulum Sekolah

Ilustrasi : Siswa merakit prototipe robot sederhana di sekolah terpilih, menggambarkan pendekatan hands-on yang diperkenalkan sejak jenjang dasar sebagai bagian dari materi adaptif coding-AI

Jakarta, Juli 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang mempertegas bahwa pelajaran Coding dan Kecerdasan Buatan (AI) akan mulai diperkenalkan sebagai mata pelajaran pilihan pada tahun ajaran 2025/2026. Meskipun tidak menghadirkan kurikulum baru formal, perubahan ini mencerminkan arah kebijakan pendidikan nasional menuju era digital yang lebih adaptif dan bermakna.

Pelajaran Coding dan AI akan diperkenalkan secara bertahap di jenjang: kelas 5–6 SD, kelas 7–9 SMP, serta kelas 10 SMA/SMK. Namun, sekolah tetap dapat memilih antara Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka sesuai kesiapan fasilitas dan tenaga pendidik.

Pendekatan pembelajaran yang diusung semakin diperkuat melalui prinsip Deep Learning: belajar secara menyeluruh, bermakna, reflektif, dan menyenangkan. Alih-alih hafalan, murid didorong memahami konsep dan mengaitkannya dengan kehidupan nyata secara kritis dan kreatif.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menekankan bahwa kurikulum Coding dan AI bersifat adaptif—bisa disajikan melalui metode online (plug), perangkat offline, maupun pendekatan tanpa perangkat (unplug) untuk daerah yang belum punya infrastruktur memadai. Dengan demikian, semua sekolah, termasuk di wilayah terpencil, bisa ikut melaksanakan dengan fleksibilitas tinggi 

Menurut Menteri Abdul Mu’ ti, semua tahapan termasuk penyusunan capaian pembelajaran hingga uji publik telah rampung dan kini sedang menunggu harmonisasi dari Kementerian Hukum. Pelajaran ini tidak wajib, melainkan ditawarkan sebagai opsi bagi siswa yang ingin memperluas kompetensi digitalnya.

Meski berlaku sebagai pelajaran pilihan, kebijakan ini mempertegas bahwa pendidikan literasi digital dan etika penggunaan teknologi menjadi prioritas. Fokus utama adalah membekali siswa dengan kemampuan logika, pemecahan masalah, dan kesadaran digital—bukan sekadar keterampilan teknis semata.

Namun implementasi pelajaran ini menuntut kesiapan: sekolah di daerah terpencil membutuhkan waktu lebih panjang hingga tahun 2026/2027 untuk beralih ke Kurikulum Merdeka dan mempersiapkan perangkat pendukung. Pemerintah juga telah menyiapkan program pelatihan guru, perangkat ajar digital, dan model penilaian berbasis kompetensi dan portofolio, menggantikan dominasi ujian tertulis konvensional.

Publik menyambut antusias kebijakan ini, namun juga banyak menyuarakan keprihatinan terkait kesenjangan fasilitas, kesiapan guru, serta relevansi materi coding bagi siswa di jenjang rendah. Beberapa pengguna daring menyoroti bahwa logika dasar dan penguasaan perangkat digital dasar seperti MS Office seharusnya tetap menjadi prioritas, sebelum masuk ke materi coding atau AI yang cenderung kompleks bagi pemula.Dengan Permendikdasmen 13/2025, pemerintah Indonesia membuka pintu baru pada pendidikan yang lebih relevan dengan tuntutan zaman: bergerak dari hanya menghafal menuju generasi yang cakap digital, berpikir kritis, dan siap menghadapi tantangan global di era AI.

Sub. antaranews.com