KPOTI Aceh Resmi Terbentuk, Arsjad Rasjid Serahkan SK Kepengurusan Baru


Banda Aceh – Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Provinsi Aceh resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2025–2030 dari Dewan Pengurus Pusat KPOTI. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Banda Aceh pada Rabu, 20 Mei 2026, dan dilakukan langsung oleh Ketua Umum KPOTI Pusat, M. Arsjad Rasjid P.M., kepada Ketua KPOTI Aceh, Zikrur Rahmat.

Legalitas kepengurusan KPOTI Aceh ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor SKEP/4/Pengurus-KPOTI/IV/2026 yang diterbitkan pada 2 April 2026. Dengan terbitnya keputusan tersebut, KPOTI Aceh memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan berbagai program pelestarian, pembinaan, dan pengembangan permainan rakyat serta olahraga tradisional di seluruh Aceh.

Dalam dokumen keputusan tersebut dijelaskan bahwa pengesahan kepengurusan dilakukan berdasarkan hasil Rapat Pleno Dewan Pengurus Pusat KPOTI dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Ketua KPOTI Aceh, Zikrur Rahmat, menyatakan kesiapan seluruh jajaran pengurus untuk mengemban amanah organisasi dan bekerja secara maksimal dalam menghidupkan kembali berbagai permainan rakyat serta olahraga tradisional yang menjadi bagian penting dari warisan budaya masyarakat Aceh.

Kepengurusan KPOTI Aceh periode 2025–2030 diperkuat oleh sejumlah bidang strategis, mulai dari penataan organisasi dan pemberdayaan daerah, penelitian dan dokumentasi, inventarisasi serta digitalisasi warisan budaya, pelatihan dan sertifikasi, hingga media, konten, dan branding organisasi.

Sesuai keputusan yang telah ditetapkan, masa kepengurusan berlaku sejak 2 April 2026 sampai dengan 14 Juli 2030. Dalam menjalankan tugasnya, seluruh pengurus bertanggung jawab melaksanakan program organisasi serta menjalin koordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat KPOTI.

Sebagai tindak lanjut dari pengesahan tersebut, KPOTI Pusat meminta agar pengurus KPOTI Aceh segera menggelar rapat pleno perdana guna menyusun agenda kerja prioritas dan memperkuat konsolidasi organisasi. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pengembangan olahraga tradisional sekaligus menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya lokal di tengah arus modernisasi.

Kehadiran kepengurusan baru KPOTI Aceh diharapkan menjadi energi baru dalam upaya melestarikan permainan rakyat dan olahraga tradisional agar tetap eksis, berkembang, dan semakin dikenal oleh generasi muda sebagai bagian dari identitas budaya Aceh.